Aku
hargai Pilar Negara, Maka Aku Dihargai Bangsaku
Negara yang marak dengan teror-teror dan isu-su
belaka, semakin lama mengantarkan negara ini kepada ujung kerancuan. Bagaimana
tidak? Bayangkan jika makin lama orang-orang mulai kebingungan dengan
konstitusi negara yang semakin simpang-siur. Setiap lembaga yang diakui negara
mulai memikirkan aturan yang menguntungkan mereka. Satu demi satu lembaran dan
aturan negara yang menguntungkan tuan-tuan penguasa mulai dikibarkan.
Saya dan beribu anak bangsa mulai bertanya, apakah
bangsa ini akan kembali ke konstitusi yang dulu disanjung-sanjung dan dijadikan
tumpu pemersatu negara? Ataukah akan lahir kembali amandemen konstitusi
terhadap undang-undang dasar negara kita. Sudah 10 tahun yang lalu diamandemen,
akankah akan ada amandemen ke-5? .
Ingatlah, ketika kita berbica negara, maka kita
berbicara 4 pilar negara yang dijunjung tinggi oleh setiap orang dinegara ini.
Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan
Bhineka Tunggal Ika merupakan pilar-pilar yang harus terus tetap dihargai dan
dijaga oleh setiap orang dibangsa ini. Saya yakin, jika bangsa ini tetap sadar
dan peduli pada ke-4 pilar ini maka jelaslah setiap orang akan menjunjung
sportifitas dan nilai-nilai yang berlaku dari sabang sampai ke merauke ini.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab bukan bangsa yang lemah dan
dikalahkan oleh nilai-nilai moral yang sekarang marak dan menjamur untuk
merusak setiap pola pikiran kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar