Kamis, 27 Juni 2013

Bukan tugas, tapi tumben mau buat opini

Aku hargai Pilar Negara, Maka Aku Dihargai Bangsaku

Negara yang marak dengan teror-teror dan isu-su belaka, semakin lama mengantarkan negara ini kepada ujung kerancuan. Bagaimana tidak? Bayangkan jika makin lama orang-orang mulai kebingungan dengan konstitusi negara yang semakin simpang-siur. Setiap lembaga yang diakui negara mulai memikirkan aturan yang menguntungkan mereka. Satu demi satu lembaran dan aturan negara yang menguntungkan tuan-tuan penguasa mulai dikibarkan.

Saya dan beribu anak bangsa mulai bertanya, apakah bangsa ini akan kembali ke konstitusi yang dulu disanjung-sanjung dan dijadikan tumpu pemersatu negara? Ataukah akan lahir kembali amandemen konstitusi terhadap undang-undang dasar negara kita. Sudah 10 tahun yang lalu diamandemen, akankah akan ada amandemen ke-5? .


Ingatlah, ketika kita berbica negara, maka kita berbicara 4 pilar negara yang dijunjung tinggi oleh setiap orang dinegara ini. Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika merupakan pilar-pilar yang harus terus tetap dihargai dan dijaga oleh setiap orang dibangsa ini. Saya yakin, jika bangsa ini tetap sadar dan peduli pada ke-4 pilar ini maka jelaslah setiap orang akan menjunjung sportifitas dan nilai-nilai yang berlaku dari sabang sampai ke merauke ini. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab bukan bangsa yang lemah dan dikalahkan oleh nilai-nilai moral yang sekarang marak dan menjamur untuk merusak setiap pola pikiran kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar